HOME arrow Profil
Main Menu
HOME
Profil
Organisasi
Kerjasama
Fasilitas
Lain-lain
Download
Login Menu
Klik di sini
Webmail
Mail P4TKPENJASBK
Link LPMP
Link LPMP
Link P4TK
Link P4TK
Link School
Link Sekolah
Link Diknas
Link Diknas
University
Link Universitas
Google Search
Webkksou.com
Profil PDF Cetak E-mail

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK) merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di bidang pendidikan jasmani dan bimbingan konseling pada jenjang satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK, dengan wilayah kerja berskala nasional.  Berlokasi di Jalan Raya Parung Nomor 420 Lebakwangi Kecamatan Parung,  Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat, telpon nomor (0251) 8615531, 8614478, 8617310, faximile (0251) 8615531, e-mail: Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya dan Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya Saat ini memiliki potensi sumber daya manusia berjumlah 131 orang, dan berbagai fasilitas penunjang pendidikan berupa ruang kelas, ruang sidang kapasitas kecil, sedang dan besar, perpustakaan, laboratorium pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan, laboratorium  bimbingan konseling, laboratorium, komputer, laboratorium bahasa, asrama bertingkat, wisma, sarana olah raga (indoor-outdoor), fasilitas ICT, komputer hardware dan software dan berbagai media pembelajaran lainnya.

Sejarah berdirinya lembaga ini diawali tahun 1992, dengan operasionalnya suatu lembaga bernama Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG) Keguruan, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0529/O/1990 tanggal 14 Oktober 1990. Pada awal berdirinya,  PPPG Keguruan melaksanakan tugas dan fungsinya pertama kali tahun 1993 dengan diselenggarakannya penataran guru bimbingan dan penyuluhan (sekarang bimbingan dan konseling).

SMP, SMA/SMK. Kemudian pada tahun 1995 memperoleh kepercayaan melaksanakan pendidikan dan pelatihan bidang metodologi pembelajaran untuk guru TK dan SD, serta pendidikan jasmani dan kesehatan untuk guru pendidikan jasmani SMP, dan SMA.

Perkembangan lebih lanjut, sebelum akhirnya berubah nama menjadi PPPPTK Penjas dan BK, seiring dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), pada tahun 2005 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 tahun 2005, PPPG Keguruan tidak lagi dibawah Ditjen Dikdasmen, namun menjadi bagian pembinaan dari Ditjen PMPTK.

Pada tanggal 13 Pebruari 2007 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,  PPPG Keguruan resmi berubah nama menjadi Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK) dengan tugas utama adalah melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan jasmani dan bimbingan konseling. Dalam melaksanakan tugasnya, PPPPTK Penjas dan BK menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengelolaan data dan informasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan jasmani dan bimbingan konseling SD, SMP, SMA, SMK;
  2. Penyusunan program pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan jasmani dan bimbingan konseling SD, SMP, SMA, dan SMK;
  3. Fasilitas dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan jasmani dan bimbingan konseling SD, SMP, SMA, SMK;
  4. Evaluasi program dan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan jasmani dan bimbingan konseling SD, SMP, SMA, SMK;
  5. Pelaksanaan urusan administrasi PPPPTK.

Operasionalisasi PPPPTK Penjas dan BK berjalan pada rambu-rambu visi yang akan dicapai yakni menjadi Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling yang profesional dan berwawasan internasional.

Sebagai institusi yang memiliki tugas dan fungsi pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan jasmani dan bimbingan konseling, lembaga ini mempunyai peran sentral dalam memberdayakan dan meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan tersebut. Peran ini pada akhirnya diharapkan dapat turut meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Mencermati besarnya tanggung jawab yang diemban oleh PPPPTK Penjas dan BK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sudah barang tentu secara internal dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, akuntabilitas dan kredibilitasnya baik ditinjau dari segi keseluruhan kelembagaan, maupun dari segi individu personilnya.

Untuk memperoleh hasil (outcome) yang optimal dalam menyelenggarakan fungsinya guna memenuhi tuntutan dan kepuasan pelanggan, PPPPTK Penjas dan BK pada tahun 2007 bertekad melaksanakan tugasnya secara profesional dengan menerapkan sistem manajemen mutu.

ISO 9001:2008. Dalam rangka ini, PPPPTK Penjas dan BK akan mengembangkan dan memberdayakan seluruh sumber daya yang ada dengan memenuhi semua persyaratan sistem manajemen mutu dan senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan yang berkesinambungan.